Makassar, 26 Juni 2026 – Universitas Al Asyariah Mandar (UNASMAN) kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang berkualitas, aman, dan berintegritas dengan mengikuti kegiatan Evaluasi Implementasi Kebijakan Anti Kekerasan, Anti Narkoba, dan Anti Korupsi Tahun 2026 Gelombang III yang diselenggarakan oleh LLDIKTI Wilayah IX di Claro Hotel Makassar.
Dalam kegiatan tersebut, UNASMAN diwakili oleh Nur Fitrah selaku Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKS) serta Aco Nasir selaku Kepala Bagian Akademik dan Sistem Informasi. Kehadiran kedua perwakilan tersebut merupakan bentuk keseriusan UNASMAN dalam memenuhi indikator kinerja utama perguruan tinggi, khususnya pada aspek implementasi kebijakan kampus yang bebas dari kekerasan, narkoba, dan praktik korupsi.
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari ini dibuka secara resmi oleh Kepala LLDIKTI Wilayah IX dan diikuti oleh puluhan perguruan tinggi swasta di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara. Agenda utama meliputi pemaparan materi serta evaluasi terhadap implementasi berbagai kebijakan yang telah diterapkan oleh masing-masing perguruan tinggi.

Dalam proses evaluasi, setiap perguruan tinggi diminta mempresentasikan berbagai dokumen pendukung, di antaranya kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus, program sosialisasi anti narkoba, hingga implementasi pendidikan antikorupsi dan sistem pengendalian gratifikasi. Evaluasi ini bertujuan memastikan setiap perguruan tinggi telah menjalankan regulasi sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Partisipasi UNASMAN dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas tata kelola institusi, memperkuat budaya akademik yang aman dan inklusif, serta menciptakan lingkungan kampus yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Melalui keikutsertaan dalam evaluasi tersebut, UNASMAN berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan sekaligus memperkuat implementasi kebijakan yang mendukung terwujudnya kampus yang aman, sehat, bebas narkoba, bebas kekerasan, dan berintegritas bagi seluruh sivitas akademika.