MAKASSAR — Dalam rangka meningkatkan tata kelola dan transparansi layanan perizinan kelembagaan perguruan tinggi, Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman) turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Sistem Dan Prosedur Usulan Kelembagaan di Lingkup LLDIKTI Wilayah IX . Kegiatan penting ini diselenggarakan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX pada Jumat, 26 Juni 2026, bertempat di Hotel Claro, Makassar .
Universitas Al Asyariah Mandar hadir memenuhi undangan resmi LLDIKTI Wilayah IX bersama dengan pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) lainnya se-Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 07 Tahun 2020 mengenai pendirian, perubahan, dan pembubaran perguruan tinggi
Rangkaian acara diawali pada pukul 11.00 WITA dengan registrasi peserta, yang dilanjutkan dengan santap siang bersama dan ibadah sholat Jumat
Dalam sosialisasi ini, para peserta mendapatkan pemaparan materi yang sangat krusial, di antaranya:
Materi I: Sistem dan Kebijakan Pusat Layanan Perizinan Kelembagaan oleh Direktur Kelembagaan Kemdiktisaintek
. Materi II: Sistem dan Prosedur Teknis Layanan Perizinan Kelembagaan LLDIKTI Wilayah IX oleh Ketua Tim Pengembangan Kelembagaan LLDIKTI Wilayah IX
.
Kehadiran Universitas Al Asyariah Mandar dalam forum ini menegaskan komitmen kuat universitas untuk selalu adaptif terhadap regulasi terbaru dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
(Humas Unasman).